Selayang Pandang

.Balai Teknologi  Komunikasi Pendidikan (BTKP) Yogyakarta merupakan salah satu unit pelaksana teknis daerah (UPTD) dari Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang sebelumnya adalah Sanggar Teknologi Komunikasi Pendidikan yang merupakan UPTnya PUSTEKKOM DEPDIKNAS. Namun berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 tahun 2002 tentang Pembentukan dan Organisasi UPTD pada Dinas Daerah dan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 159 tahun 2002 tentang uraian dan tata kerja UPTD di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, maka Sanggar TEKKOM Yogyakarta beralih nama menjadi Balai Teknologi dan Komunikasi Pendidikan (BTKP) Yogyakarta yang beralamatkan di Jalan Kenari No. 2 Yogyakarta 55166 Telepon (0274) 517327.


Apa arti BTKP? BTKP adalah kepanjangan dari Balai Teknologi  Komunikasi Pendidikan, suatu lembaga Unit Pelaksana Teknis di bidang Teknologi Komunikasi pendidikan yang merupakan salah satu unit pelaksana teknis Dinas Pendidikan Provinsi DIY.

Skip INFO PENDIDIKAN
Sembunyikan atau tampilkan blok ini

INFO PENDIDIKAN

Hak Cipta oleh BTKP Provinsi DIY 2007

Seluruh materi dan isi dilindungi oleh undang-undang

Resolusi monitor terbaik menggunakan 1024 x 768